You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Bukit Duri yang Direlokasi Tak Diberi Ganti Rugi
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Bukit Duri yang Direlokasi Tak Diberi Ganti Rugi

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, warga Bukit Duri yang terkena normalisasi akan direlokasi ke rumah susun dan tidak akan diberikan ganti rugi karena berada di atas lahan negara.

Ini prosesnya sama dengan Kampung Pulo. Tidak ada ganti rugi melainkan warga direlokasi ke rumah susun

"Ini prosesnya sama dengan Kampung Pulo. Tidak ada ganti rugi melainkan warga direlokasi ke rumah susun," katanya, Rabu (23/12).

Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga tidak akan memberikan uang kerohiman kepada warga yang direlokasi. "Mereka akhirnya memahami bahwa tidak ada ganti rugi dan kerohiman, kan sudah diberikan rumah susun," ujarnya.

Lima KK Direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan


Saat ini, tambah Dedi, sebagian warga Bukit Duri telah direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Pulogebang. Upaya normalisasi Kali Ciliwung dilakukan agar kawasan Bukit Duri bisa terhindar dari banjir tahunan.

"Daripada tergenang terus, lebih baik menempati rumah susun yang sudah disediakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1563 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1558 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1377 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye920 personAnita Karyati