You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Bukit Duri yang Direlokasi Tak Diberi Ganti Rugi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Bukit Duri yang Direlokasi Tak Diberi Ganti Rugi

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta, warga Bukit Duri yang terkena normalisasi akan direlokasi ke rumah susun dan tidak akan diberikan ganti rugi karena berada di atas lahan negara.

Ini prosesnya sama dengan Kampung Pulo. Tidak ada ganti rugi melainkan warga direlokasi ke rumah susun

"Ini prosesnya sama dengan Kampung Pulo. Tidak ada ganti rugi melainkan warga direlokasi ke rumah susun," katanya, Rabu (23/12).

Selain itu, kata Dedi, pihaknya juga tidak akan memberikan uang kerohiman kepada warga yang direlokasi. "Mereka akhirnya memahami bahwa tidak ada ganti rugi dan kerohiman, kan sudah diberikan rumah susun," ujarnya.

Lima KK Direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan


Saat ini, tambah Dedi, sebagian warga Bukit Duri telah direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Pulogebang. Upaya normalisasi Kali Ciliwung dilakukan agar kawasan Bukit Duri bisa terhindar dari banjir tahunan.

"Daripada tergenang terus, lebih baik menempati rumah susun yang sudah disediakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6253 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3828 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3113 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2982 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1603 personFolmer